4+ Cara Unreg Telkomsel dengan Benar (Update)

Caracekonline.net | Cara unreg Telkomsel merupakan salah satu cara yang perlu diketahui oleh setiap pengguna kartu provider Telkomsel. Sebab hal ini sangat berguna untuk menghapus data NIK yang terdaftar pada kartu tersebut. Dan biasanya cara melakukan unreg ini perlu kamu lakukan saat hendak menganti nomor kartu SIM Telkomsel dengan lartu SIM baru.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya data ganda yang tersimpan di Direktorrat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). seperti yang kita ketahui bersama jika saat ini supaya bisa menggunakan sebuah kartu SIM untuk melakukan berbagai aktivitas di smartphone seperti mengirim dan menerima SMS, telepon, menggunakan jaringan internet dan lain-lain sebelumnya kamu perlu mendaftarkan kartu menggunakan NIK terlebih dahulu.

Melakukan registrasi menggunakan NIK tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 yang dalam isinya menyebutkan bahwa setiap masyarakat perlu mendaftarkan kartu seluler menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Perturan ini dilakukan supaya memberikan perlindungan dari adanya penipuan yang terjadi melalui SMS ataupun telepon. Dan setiap pengguna hanya dapat melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk setiap operator.

Cara unreg Telkomsel bisa kamu lakukan sendiri dengan mudah, ada beberapa pilihan cara yang dapat kamu pilih jika kamu ingin melakukan unreg kartu Telkomsel milikmu.

Meskipun melakukan unregistrasi kartu Telkomsel mudah untuk dilakukan namun mungkin ada sebagian pengguna Telkomsel yang belum mengetahui cara melakukan unreg, untuk itu pada artikel ini akan dijelaskan mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan unreg pada kartu Telkomsel.

Cara Unreg Telkomsel



Seperti yang telah dijelaskan jika pada pembahasan artikel kali ini akan dibahas mengenai cara unreg Telkomsel. Kartu provider Telkomsel sendiri banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia disebabkan karena berbagai hal salah satunya adalah memiliki sinyal yang kuat dan jaringan yang luas, hampir menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu banyak masyarakat yang memilih untuk menggunakan kartu Telkomsel sebagai kartu SIM untuk smartphone mereka. Sebelum kamu bisa menggunakan kartu provider Telkomsel kamu perlu melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), begitu pula saat kamu hendak berganti kartu kamu harus membatalkan registrasi kartu dengan cara melakukan unreg.

Ada beberapa cara melakukan unreg kartu Telkomsel yang dapat kamu ikuti, kamu bisa memilih untuk mengikuti salah satu cara yang menurut kamu paling mungkin untuk kamu praktekan di smartphone milikmu. Kamu bisa menyimak penjelasan pada artikel ini dari awal hingga selesai.

1. Cara Unreg Telkomsel Melalui GraPARI

Cara pertama yang bisa kamu lakukan jika ingin melakukan unreg kartu Telkomsel dan tidak ingin ribet melakukannya sendiri maka kamu bisa mendatangi GraPARI terdekat dan menjelaskan jika kamu ingin menonaktfikan kartu Telkomsel.

Sebelumnya kamu perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu sebelum kamu mendatangi GraPARI terdekat. Kemudian baru sampaikan permasalahan yang kamu alami dan nantinya petugas GraPARI akan membantu kamu untuk melakukan unreg pada kartu Telkomsel yang ingin kamu nonaktifkan.

Cara ini cocok untuk kamu yang merasa kesulitan jika harus melakukan unreg sendiri, karena dengan mendatangi GraPARI maka akan dilakukan langsung oleh petugas dan kamu hanya perlu melakukan hal yang diinstruksikan.

Namun cara yang pertama ini kamu harus menyiapkan waktu karena pastinya cukup memerlukan waktu untuk mengantri sebelum akhirnya dipanggil oleh petugas GraPARI.

Itu dia cara pertama yang dapat kamu coba jika ingin melakukan unreg untuk kartu provider Telkomsel yaitu dengan cara mendatangi GraPARI terdekat dengan lokasimu.

2.  Cara Unreg Telkomsel Melalui Menu Dial Up

Berikutnya ada juga cara kedua yang dapat kamu ikuti jika ingin menonaktifkan kartu Telkomsel saat kamu ingin melakukan ganti kartu SIM baru. Atau kartu Telkomsel milikmu sudah hilang dan kamu ingin menonaktifkannya.

Cara kedua ini yaitu dengan menggunakan menu dial up, kamu dapat melakukannya secara langsung dismartphone. Jika kamu menggunakan cara kedua ini kamu tidak perlu datang dan mengantri ke GraPARI terdekat. Langkah-langkah untuk melakukannya juga cukup mudah untuk dipraktekan sendiri. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, simak penjelasannya :

  • Pertama buka menu Panggilan yang ada di smartphone milikmu.
  • Jika sudah maka kamu bisa mengetikan nomor di menu dial yaitu *444#.
  • Lalu langkah berikutnya kamu bisa tekan tombol Panggil (call).
  • Kemudian untuk melakukan unreg kartu Telkomsel maka kamu bisa memilih opsi Unreg (nonaktifkan kartu).
  • Setelah itu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada kartu SIM pada kolom yang tersedia.
  • Langkah selanjutnya adalah kamu bisa menunggu pesan pemberitahuan yang memberitahukan bahwa nomor kamu berhasil di nonaktifkan.
  • Selesai.

Itulah cara kedua yang bisa kamu pilih untuk menonatifkan kartu Telkomsel, cara ini merupakan cara yang bisa kamu lakukan dengan mudah. Selain menggunakan menu dial pad kamu juga bisa memilih untuk melakukannya melalui menu pesan yang ada dismartphone yang kamu gunakan.

3. Cara Unreg Telkomsel Melalui SMS

Cara ketiga tidak kalah mudah dengan cara kedua yaitu dengan menggunakan menu pesan yang ada pada smartphone. Kamu hanya tinggal mengetik pesan dan mengirimkannya ke nomor 4444, nomor yang sama dengan nomor yang kamu gunakan untuk melakukan registrasi kartu.

Jika kamu masih bingung mengenai langkah-langkahnya maka kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan lebih lanjut dibawah ini. Simak penjelasannya :

  • Pertama buka smartphone milikmu.
  • Sebelumnya siapkan terlebih dahulu KTP dan NIK supaya memudahkan kamu saat melakukan unreg, agar tidak perlu mencari-cari letak KK dan KTP.
  • Jika sudah siap semua maka buka menu pesan yang ada dimartphone.
  • Langkah berikutnya tekan ikon buat pesan baru.
  • Setelah itu ketik pesan dengan format UNREG#NIK. Contohnya adalah UNREG#33290XXXXXXX.
  • Kemudian kamu bisa kirim pesan ke 4444 pada kolom nomor tujuan pesan.
  • Setelah itu langkah selanjutnya adalah kamu perlu menunggu balasan dari pihak Telkomsel terkait proses unreg berhasil dilakukan.

4. Cara Unreg Telkomsel yang Nomornya Sudah Mati

Berikutnya pengguna kartu provider seringkali menggunakan lebih dari satu kartu dismartphone mereka, dan biasanya salah satu dari kedua kartu tersebut diabaikan sehingga kartu hangus atau mungkin terblokir sendiri. Dan kartu yang telah mati tersebut belum sempat kamu unreg.

Jika sudah terjadi seperti itu jangan khawatir sebab data NIK pada kartu tersebut akan secara otomatis terhapus sendirinya dari data base Kominfo. Jadi kamu tidak pelru lagi melakukan unteg pada kartu yang telah mati karena hangus tersebut.

Demikianlah cara unreg Telkomsel yang dapat kamu lakukan dan ikuti, untuk kamu yang ingin unreg kartu Telkomsel karena kartu milikmu hilang maka sebaiknya kamu bisa langsung melakukannya melalui gerai Telkomsel atau GraPARI terdekat. Selamat mencoba.