3+ Cara Unreg Kartu Telkomsel dengan Benar (Update)

Caracekonline.net | Cara unreg kartu Telkomsel adalah salah satu cara yang wajib diketahui oleh pengguna kartu provider Telkomsel sebab menonaktifkan kartu merupakan hal yang perlu dilakukan jika ingin menganti nomor handphone ataupun terjadi kehilangan kartu SIM disebabkan karena handphone hilang.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, sejak tahun 2017 pengguna kartu provider wajib mendaftarkan nomor mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Kebijakan untuk mendaftarkan nomor ini adalah sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi tingkat kejahatan elektronik dengan penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya peraturan ini maka pengguna kartu provider tidak bisa memiliki banyak kartu karena untuk satu NIK dibatasi tiga kartu. Yang artinya satu orang hanya dapat mendaftarkan kartu sebanyak tiga kali.

Jadi kamu perlu membatalkan registrasi salah satu nomor kamu jika kamu ingin mendaftarkan nomor telepon baru. Cara unreg kartu Telkomsel bisa kamu lakukan dengan mudah, kamu bisa memilih melakukannya melalui SMS, dial up, ataupun kamu bisa datang langsung ke GraPARI.

Dan jika kartu Telkomsel milikmu hilang, maka jangan khawatir karena masih ada cara yang dapat kamu lakukan untuk menonaktifkan kartu tersebut. Jadi kamu tidak perlu risau data pribadi yang ada pada nomor tersebut disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Meskipun cara unreg kartu Telkomsel tergolong mudah, namun mungkin masih ada sebagian dari pengguna Telkomsel yang belum tahu cara unreg kartu Telkomsel khususnya untuk kamu pengguna baru provider Telkomsel.

Oleh karena itu kamu bisa menyimak cara-cara untuk membatalkan registrasi kartu Telkomsel yang akan dibahas lebih jelasnya di artikel ini. Simak cara-cara yang dijelaskan dari awal hingga selesai.

Cara Unreg Kartu Telkomsel



Seperti yang telah dijelaskan bahwa pada pembahasan artikel kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai cara unreg kartu Telkomsel. Jadi untuk kamu pengguna provider Telkomsel yang sedang mencari cara unreg kartu Telkomsel, artikel ini cocok untuk kamu.

Melakukan unreg kartu SIM berarti menghapus semua data yang ada didalam kartu SIM tersebut seperti data pribadi nomor NIK dan KK, kuota, pulsa, dan lain sebagainya. Jadi jika kamu ingin menggunakan kartu yang sudah kamu unreg, kamu perlu mendaftarkannya kembali.

Unreg ini sangat berguna untuk melindungi data-data pribadi milikmu yang ada dalam kartu SIM seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Agar data milikmu tidak digunakan untuk hal-hal yang nantinya akan merugikan kamu.

Ada beberapa cara yang akan dibahas dan bisa kamu pilih untuk menonaktifkan kartu Telkomsel, baik kartunya masih ada maupun untuk kartu Telkomsel yang sudah hilang atau rusak. Berikut cara-cara yang dapat kamu ikuti simak !.

1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS

Cara pertama dan cara yang paling banyak digunakan oleh pengguna provider Telkomsel yang akan melakukan unrge pada kartu mereka adalah dengan cara mengirim SMS unreg ke nomor 4444. Cara ini hampir mirip dengan cara mendaftarkan atau registrasi kartu, hanya saja memiliki format yang berbeda.

Langkah-langkah untuk menonaktifkan kartu Telkomsel melalui SMS sangat mudah untuk kamu ikuti, simak langkah-langkah berikut ini :

  • Pertama-tama kamu bisa membuka aplikasi Pesan yang biasanya terdapat pada menu utama di handphone kamu.
  • Apabila kamu sudah masuk ke aplikasi pesan, maka langkah berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan menekan ikuti Pesan Baru.
  • Jika sudah maka pada bagian nomor tujuan ketik 4444.
  • Langkah selanjutnya setelah mengisi nomor tujuan adalah dengan mengetik pesan unreg dengan format pesan UNREG#NomorKK (Contohnya #UNREG#332XXXXXXX).
  • Kemudian tekan tombol Kirim.
  • Tunggu hingga kamu mendapatkan pesan balasan yang menunjukan bahwa nomor kamu sudah berhasil di unreg dan belum terdaftar.
  • Selesai.

Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang pertama dan yang paling mudah untuk dipraktekan. Kamu bisa melakukan pembatalan registrasi secara mandiri tanpa bantuan orang lain. Jika kamu kesulitan untuk melakukan unreg sendiri maka kamu bisa mengikuti cara unreg di GraPARI.

2. Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui Kode USSD

Selain menggunakan cara pertama kamu juga bisa memilih untuk menggunakan cara kedua. Cara kedua ini tidak kalah mudah dengan cara pertama karena kamu tinggal melakukan beberapa langkah saja dan berhasil membatalkan registrasi kartu Telkomsel milikmu.

Caranya adalah dengan cara menggunakan kode USSD. Kamu bisa menggunakan menu dial up yang terdapat pada aplikasi panggilan di handphone kamu kemudian ketik kode USSD *444# dan lakukan unreg. Jika kamu masih bingung mengenai langkah-langkahnya ikuti cara berikut ini :’

  • Langkah pertama buka handphone kamu dan pilih aplikasi Panggilan.
  • Kemudian jika kamu sudah masuk ke aplikasi Panggilan, pilih menu dial up.
  • Jika sudah ketik *444#.
  • Selanjutnya akan muncul menu pop up yang berisi beberapa menu dan untuk menonaktfikan kartu Telkomsel maka kamu bisa memilih opsi Unreg.
  • Ketik 3 lalu kirim untuk memilih opsi Unreg.
  • Jika sudah maka kamu bisa mengetik nomor KK yang sebelumnya kamu gunakan untuk mendaftarkan kartu Telkomsel milikmu.
  • Tunggu hingga kamu menerima pesan konfirmasi bahwa proses unreg berhasil dilakukan dan nomor kamu sudah tidak terdaftar.
  • Selesai.

Itu dia salah satu cara dari beberapa cara yang dibahas pada artikel kali ini. Bagaimana cara kedua ini tidak kalah mudah dengan cara pertama bukan ?. dengan melakukan unreg ini maka kamu bisa segera menganti kartu SIM kamu dengan kartu provider yang kamu inginkan.

3. Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang atau Rusak Melalui GraPARI

Berikutnya jika kartu Telkomsel milikmu hilang dan kamu ingin melakukan unreg, maka jangan khawatir karena kamu bisa melakukan unreg dengan mendatangi gerai Telkomsel yang bernama GraPARI. Lalu ajukan permohonan untuk unreg kartu karena kartu hilang atau rusak.

Kamu bisa melakukan unreg dengan menggunakan mesin MyGraPARI. Lalu kamu akan mendapatkan kartu baru dengan nomor yang sama dengan nomor kamu sebelumnya. Berikut langkah-langkah untuk melakukannya :

  • Pertama datang ke gerai GraPARI terdekat.
  • Jika sudah maka kamu bisa menggunakan mesin MyGraPARI untuk memproses unreg kartu Telkomsel yang hilang.
  • Sebelumnya persiapkan terlebih dahulu buktiidentitas seperti KTP, KK, dan nomor telepon.
  • Kemudian pada mesin MyGraPARI kamu bisa memilih menu Pelanggan Telkomsel.
  • Lalu pilih menu Kartu SIM Hilang/Rusak.
  • Setelah itu masukan nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg karena hilang.
  • Berikutnya ketikan nomor e-KTP dan Nomor KK untuk proses validasi data pelanggan.
  • Tunggu hingga proses selesai, dan jika sudah selesai maka mesin akan mengeluarkan kartu SIM baru dengan nomor yang sama dengan nomor yang hilang.
  • Selesai.

Demikianlah informasi seputar cara unreg kartu Telkomsel. Kamu dapat mengikuti salah satu dari ketiga cara diatas untuk menonaktifkan kartu milikmu. Selamat mencoba.