Cara Cek Daftar Tunggu Haji dengan Benar (Update)

Cara Cek Daftar Tunggu Haji - caracekonline.net | Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) pada tahun 2004 mulai memberlakukan mekanisme daftar tunggu berangkat haji. Hal ini diterapkan karena setiap tahun calon jemaah haji terus mengalami peningkatan dan terjadi penumpukan bahkan hingga jutaan calon jemaah.

Sebelumnya tak pernah terjadi persoalan mengenai pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia karena jumlahnya tidak sampai melampaui jatah kuota yang telah diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yakni sebesar 250 ribu orang setiap tahunnya.

Namun semenjak diterapkannya mekanisme ini membuat daftar tunggu haji dibeberapa wilayah bisa mencapai 20 tahun. Berhaji memang salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Bila sudah mampu maka wajib hukumnya untuk segera menunaikan ibadah haji.

Namun dengan adanya mekanisme daftar tunggu haji ini membuat perintah Allah dalam berhaji tidak bisa segera dilaksanakan. Membludaknya calon jemaah haji di Indonesia disebabkan oleh kesadaran umat mulsim untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima yang diimbangai dengan kemampuan secara ekonomi.

Untuk tata cara pendaftaran haji sendiri pertama kali anda harus membayar setoran awal biaya haji sekitar Rp. 25 juta ke bank penerima setoran yang sudah ditunjuk. Jika sudah melunasi setoran awal biaya haji maka anda akan memperoleh bukti penyetoran awal BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) termasuk didalamnya juga nomer porsi pergi haji.

Nomer ini sendiri terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tercantum di bukti setor awal ke bank. Nomer inilah yang biasanya dikatan sebagai nomer antri pergi haji. Nomor porsi haji ini juga bisa menjadi bukti bahwa anda telah terdaftar sebagai calon jemaah haji oleh Kemenag.

Dan nomor porsi ini yang harus anda ketikkan di website layanan haji Kemenag untuk mengetahui daftar tunggu haji. Untuk cara cek daftar tunggu haji anda bisa simak langkah-langkah berikut:

Cara Cek Daftar Tunggu Haji


  • Buka website khusus haji yang telah disediakan oleh Kementrian Agama di http://haji.kemenag.go.id/v4/.
  • Setelah website terbuka selanjutnya anda pilih menu “Basis Data” yang terletak pada kolom bagian atas website.
  • Pilih dan klik "Waiting List" 
  • Akan langsung tampil daftar tunggu haji sesuai dengan nomor porsi masing-masing.
  • Bisa juga langsung klik https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list
Atau, jika mau lebih detail kamu juga bisa melakukan pengecekan langsung dengan memasukkan nomor porsi di kolom NOMOR PORSI yang tersedia kemudian klik tombol CARI.
Dengan mengetahui estimasi keberangkatan haji maka anda bisa mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal termasuk dalam pelunasan BPIH, tata cara manasik haji, dan juga perlengkapan yang harus dibawa. Sebagai calon jemaah haji anda harus sering-sering melakukan pengecekan tahun keberangkatan.

Perubahan tahun keberangkatan sendiri disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah pengurangan kuota karena renovasi Masjidil Haram dan juga terjadinya calon jemaah haji yang meninggal terlebih dahulu sebelum berangkat haji.

Nah itulah ulasan yang bisa sampaikan mengenai cara cek daftar tunggu haji. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Rekomendasi Editor : 

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi
Cara Cek Laporan BOS Online
Cara Cek BPKB Online Sesuai Daerah / Wilayah Pemilik
Cara Cek BPOM Nomor
Cara Cek Daftar Tunggu Haji
Cara Cek In di Hotel dengan Mudah
Cara Cek BI Checking Online
Cara Cek SK Sertifikasi Guru
Cara Cek Status E-KTP Online
Penulis Handal
Penulis Handal Masih miskin ilmu, namun masih bersemangat mencari ilmu. Masih miskin pengetahuan, namun masih bersemangat mencari pengetahuan.